RADARKAUR.CO.ID, TANJUNG KEMUNING - Empat belas (14) orang sopir angkutan TBS kelapa sawit meminta manajeman PT Anugrah Pelangi Sukses (APLS) untuk mencabut blacklist jual buah di perusahaan tersebut.
Salah satu sopir yang di-blacklist, Iral Susanto warga Desa Padang Leban dan Ide Harwika warga Desa Tanjung Bulan mengatakan sudah di-blacklist oleh pabrik kelapa sawit PT APLS lebih dari 1 tahun. Dan sudah melayangkan surat permohonan untuk dicabut blacklist tersebut.
BACA JUGA:Desa Sulit Sinyal Titip Harapan Kepada Kominfo
“Kalau saya sudah lebih dari 4 tahun di-blacklist oleh manajemen PT APLS tidak bisa menjual buah kelapa sawit. Sudah berupaya secara damai meminta perusahaan tersebut untuk kembali membuka blacklist tersebut,” kata Iral Susanto.
Lanjutnya, pada Senin (27/6/2022) sopir angkutan TBS sudah melayangkan permohonan pembukaan blacklist tersebut. Tetapi pihak perusahaan sampai saat ini tidak memberikan kata yang pasti. Hanya memberikan harapan palsu.
“Menurut manajemen perusahaan mereka harus berkoordinasi dengan pihak manajemen yang lebih tinggi di Jakarta. Sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan yang pasti,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Diduga Bodong
Hal yang sama yang dilakukan oleh Ide Harwika, dia mengaku sudah lebih 1 tahun di-blacklist tidak bisa mengantar buah ke PT APLS. Sehingga sangat merugikan. Padahal PT APLS masih dalam lingkup wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning.
“Kami warga Kecamatan Tanjung Kemuning sangat berharap blacklist tersebut dicabut karena letak PT APLS ini ada di Desa Beriang Tinggi yang terletak di Kecamatan Tanjung Kemuning,” ujar Ide Harwika.
Sambungnya, sopir yang sudah di-blacklist oleh perusahaan tersebut sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan negosiasi. Tetapi pihak sampai saat ini tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
BACA JUGA:25 Mantan Khilafatul Muslimin Kaur Diberi Tausiah dan Dibimbing Salat Berjemaah
“Dalam waktu dekat ada 14 orang sopir yang di-blacklist tidak bisa menjual kelapa sawit ke PT APLS kembali akan bernegosiasi. Sebelum itu akan melayangkan surat permohonan terlebih dahulu. Semoga saja perusahaan ini dapat mengabulkan permohonan para sopir angkutan kelapa sawit untuk dapat menjual kelapa sawit hasil pertanian warga,” tandasnya.(pin)
wartawan radar kaur sudah berupaya menghubungi manajemen PT APLS untuk meminta konfirmasi namun pihak manajemen belum bersedia ditemui.