RADARKAUR.CO.ID, KOTA BENGKULU - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu, DN (20) asal Kabupaten Seluma dianiaya oleh mantan pacar. Pelaku berinisial PE tidak senang melihat korban masuk ke salah satu café di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Baru Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Tidak Ditahan
BACA JUGA:Pemilik Ternak di Dua Kecamatan Mulai Khawatir
Seketika pelaku memukuli korban berkali-kali, mengakibatkan korban merasakan sakit dibagian lutut dan rahang.
Atas peristiwa yang dialaminya, DN melapor ke Polres Bengkulu.
Dikutip dari bengkuluekspress.disway.id, Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengakui telah menerima laporan korban penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota LSM dan 1 Perades Terjaring OTT, Bawa Proposal Media Online
BACA JUGA:PTKB Berharap Penyesuaian Tarif Travel, Kadishub Kaur Belum Dapat Ditemui
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Bengkulu.
“Pelapor adalah masyarakat yang mengaku menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu café di Kota Bengkulu. Menurut keterangan korban, pelaku adalah mantan pacarnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata AKP Sugiharto, Senin (18/7).
Ia menambahkan, dari laporan yang dilayangkan korban DN ke Polres Bengkulu tersebut bermula pada saat terduga pelaku yang merupakan mantan pacarnya tidak senang melihat korban masuk ke dalam kafe.
BACA JUGA:Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda Ini Dilapor Larikan Anak Bawah Umur
BACA JUGA:Penggelapan Uang Bisnis Mobil, Seorang Mekanik Ditangkap
Kemudian, terduga pelaku mencekik korban dan menyeret korban keluar dari kafe. Lalu saat berada di luar kafe terduga pelaku langsung memukul wajah korban dan menampar korban secara berulang kali.
Tidak senang akan perbuatan terduga pelaku tersebut, korban memilih untuk melapor ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.(*)