Dinas PMD Belum Terima Laporan BPD Maling Sawit

Rabu 27-07-2022,19:07 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

 

BACA JUGA:Pamit ke Warung, Warga di Kaur Menghilang

Kades Padang Pandan Yenuardi membenarkan, bahwasanya memang WJ tersebut telah mencuri TBS di kebun milik warga Kota Padang Kecamatan Manna. Dalam menjalankan aksinya, WJ tidak sendirian, namun bersama rekannya Ar yang merupakan salah anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa setempat beserta AL warga setempat.

 

Akibat kejadian tersebut, warga merasa resah dan nama baik desa Padang Pandan menjadi tercoreng. Oleh karena itu, warga meminta  WJ agar dipecat dari jabatannya sebagai anggota BPD Padang Pandan.

"Ya benar, memang ada kejadian tersebut. Aksi pencurian TBS itu terjadi pada Jum'at (22/7/2022) lalu. Namun, baru diketahui pemiliknya Sabtu (23/7/2022) lalu. Bahkan WJ bersama AR dan AL sudah dipanggil dan dilakukan mediasi di Balai Desa," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Mahasiswa Unpas : Penelitian Cemaran Sungai Wayhawang Tidak Transparan

BACA JUGA:Tanggapan Terhadap 12 Besar Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu Dimulai Hari Ini, Caranya?

 

Kades menjelaskan, akibat aksi aksi para pelaku, korban mengalami kerugian 40 tandan buah sawit.  Dari 40 tandan buah sawit tersebut rinciannya 23 tandan ditemukan saat ketiga pelaku tertangkap tangan oleh korban.

Kemudian, delapan tandan lagi ditemukan oleh salah satu warga Desa Padang Pandan yang sedang menggiring sapi dan sudah di laporkan ke pemilik kebun. Serta sembilan tandan lainnya ditemukan setelah ketiga pelaku berhasil diamankan.

"Dengan adanya kejadian tersebut, mengaku warga meminta WJ dipecat dari anggota BPD. Tidak hanya WJ, namun warga juga neminta Ar dipecat dari anggota LPM. Sebab perbuatan keduanya merusak nama baik desa setempat," jelasnya.

 

BACA JUGA:12 Besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Harga TBS Tidak Pengaruhi Angsuran Kredit Bank

Kategori :