RADARKAUR.DISWAY.ID, SUMSEL- Seorang oknum Inspektur Pembantu (Irban) III Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumsel berinisial MR digrebek disebuah kamar hotel.
Saat ia sedang asyik dengan seorang wanita yang masih sah istri orang. Ia digrebek oleh suami wanita selingkuhannya itu.
Penggrebekan itu terjadi di Hotel Widham Kota Palembang, Jumat (22/6/2022).
BACA JUGA:Petani Jagung Meninggal Dunia Di Pondok Kebun
BACA JUGA:1 Ekor Kerbau BB Mati, Diduga Ada Kelalaian, Kasatpol PP: Kasusnya Terus Lanjut!
Oknum pejabat itu kemudian dilaporkan ke polisi. Sehingga harus mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin.
Perbuatan perselingkuhan itu diketahui oleh suami sah dari perempuan selingkuhan yang bertugas pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
Suami selingkuhan itu kemudian merencanakan penggrebekan.
BACA JUGA:Server Baru, Dukcapil Siap Perekaman dan Pencetakan
BACA JUGA:Rosjonsyah: Kaur Termiskin ke-2 se-Provinsi Bengkulu
Saat dikonfirmasi Harian OKU Selatan (DNN Grup), Kepala BK-PSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, SIP., M. Si menyebutkan terkait perselingkuhan Oknum Pejabat tersebut Tim dari Inspektorat dengan BKPSDM sudah ke Banyuasin untuk mencari informasi terkait kasus tersebut.
“Hasilnya sudah kami laporkan dengan pimpinan. Jadi untuk sementara ini masih menunggu arahan dari pimpinan. Yang jelas karena dia ASN maka akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur," ucap, Eva Nirwana, SIP., M. Si, Selasa (2/8/2022).
Terkait keberadaan Oknum Inspektorat yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut. Dirinya menyebutkan berdasarkan keterangan dari Polres Banyuasin, terduga sudah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:2 Perkelahian Pakai Sajam, Pesta Malam Masih Dibolehkan
Karena disitu ada suami sah wanita yang diduga selingkuhannya. Jadi takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.