"Yang pastinya, nanti akan dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ada bukti-bukti baru dapat ditentukan apa hukuman disiplinnya sesuai peraturan kepegawaian," tuturnya.
BACA JUGA:Musim Durian Tiba, Satu Buah Rp 20 Ribu
BACA JUGA:Pemain Ribut, Turnamen Sepak Bola Diberhentikan
Terpisah Kepala Inspektorat OKU Selatan, Ramin Hamidi, SE., M.H menyebutkan terkait kasus tersebut pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.
"Silahkan konfirmasi kepada pihak BK-PSDM terlebih dahulu," ujarnya.