Siswi 11 Kali Kena Cabul, orang Tua Lapor Polisi

Rabu 03-08-2022,00:05 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Siswi salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Semidang Gumay mengalami hingga 11 kali kena cabul.

Setelah orang tua lapor polisi, akhirnya pelaku berinisial PP (32), warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangai Provinsi Jambi ditangkap.

BACA JUGA:Digrebek Suami Selingkuhan di Kamar Hotel, Oknum Irban Disel

BACA JUGA:Petani Jagung Meninggal Dunia Di Pondok Kebun

Menurut keterangan, Seroja (15) nama disamarkan dan pelaku sudah lama berpacaran sehingga kemudian melakuka  hubungan layaknya suami istri. 

Perbuatan  itu bahkan sudah dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 11 kali.

Bahkan hubungan suami istri itu dilakukan di hotel yang berada di luar Provinsi Bengkulu.

Yakni sebanyak 7 kali di Jambi dan 4 kali di Palembang.

BACA JUGA:1 Ekor Kerbau BB Mati, Diduga Ada Kelalaian, Kasatpol PP: Kasusnya Terus Lanjut!

BACA JUGA:Rosjonsyah: Kaur Termiskin ke-2 se-Provinsi Bengkulu

“Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini sudah kita amankan di Polres, kini masih dalam pemeriksaan penyidik unit PPA,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, MH melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari, Selasa (2/8/2022).

Dikatakan kanit, tersangka diamankan Senin (2/8) di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Server Baru, Dukcapil Siap Perekaman dan Pencetakan

BACA JUGA:2 Perkelahian Pakai Sajam, Pesta Malam Masih Dibolehkan

Terungkapnya aksi pencabulan ini dari laporan orang tua korban, bermula dari Senin (25/7) sekira pukul 07.00 WIB, dari korban yang berpamitan ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya yang bersama TR di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay dengan alasan mengambil uang miliknya nya yang dipinjam TR.

Tags : #siswi smp
Kategori :