Namun hingga pukul 21.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lalu orang tua korban mencari keberadaan anaknya tersebut dan sekira pukul 21.30 WIB ia menemui istri pelapor bahwa baru saja bertelepon vidio call dengan korban mengatakan keberadaannya bersama dengan tersangka PP di hotel di Lampung.
BACA JUGA:Musim Durian Tiba, Satu Buah Rp 20 Ribu
BACA JUGA:BREAKING NEWS : 6 Besar CK Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ada Kejutan Dari Bocoran Sebelumnya
Nah kesokan harinya Selasa (26/7) sekira pukul 11.00 wib istri pelapor menghubungi korban setelah telepon tersambung korban mengatakan bahwa ia sekarang berada di Palembang bersama tersangka.
Lantaran tak terima anaknya dibawa kabur tersangka ibu korban membuat laporan ke Polisi dan berhasil mengamankan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan memang korban dengan tersangka ini pacaran lebih kurang dua tahun lebih dan mereka ini kenal waktu orang tua korban tinggal di Jambi. ,” terang Kanit