Satpol PP Akan Bentuk Perdes Terkait Hewan Ternak

Senin 08-08-2022,18:47 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur


RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Satpol PP Kabupaten Kaur akan melakukan bentuk peraturan desa (Perdes) terkait hewan ternak. Pembentukan perdes akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur agar  pembentukan Perdes kepada masyarakat melalui Desa dan camat agar lebih efektif.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Deki Zulkarnain,S.STP,MM kepada radarkaur.co.id Senin (8/8/2022).

Menurutnya, pembentukan peraturan desa ini nanti akan melibatkan desa dan camat dengan bekerjasama Dinas PMD Kaur.

BACA JUGA:Team UD Sabar RKa, Berhasil Juara Dua di Sirkuit Manna

BACA JUGA:Dilatih TNI-Polri, Paskibra KT Diharap Tampil Maksimal

Peraturan desa ini akan digodok dan akan dibentuk bersama agar pihak pemerintah desa ikut dalam penertiban hewan ternak di ruang lingkup desa masing - masing khususnya wilayah Kabupaten Kaur.

"Kita sedang menggodok peraturan desanya. Jikalau kita harus bekerja sendiri dari Tebing Rambutan sampai Sulauwangi dengan kondisi kita yang terbatas akan menjadi sulit. Makanya kami melibatkan pihak kepala desa untuk membantu dalam penertiban tersebut," ucap Deki.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Kecamatan Nasal Menggelar Jalan Santai

BACA JUGA:Paskibra Tanjung Kemuning Siapkan Formasi 1789

Dia melanjutkan dengan bantuan kepala desa nantinya pihak Kades dapat memberikan himbauan terhadap warganya untuk mengandangkan hewan ternaknya, sesuai dengan peraturan desa yang dibentuk nantinya.

Sementara pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif terkait penertiban hewan ternak tersebut.

"Kita akan terus secara masif membuat peraturan hewan ternak ini bersama kepala desa.  Dengan menggandeng Dinas PMD. Insya Allah ada bantuan dan peraturan di setiap tingkatan kabupaten, camat dan desa," urainya.

BACA JUGA:25 Siswa SMPN 8 Kaur Jadi Paskibra Kecamatan Tetap

BACA JUGA:(Klarifikasi) Kades Bunga Melur : Yang Memukul Wasit Bukan Aparatur Desa, Tapi Warga

Dia menambahkan untuk menyelesaikan persoalan hewan ternak yang sudah mengakar di masyarakat seperti ini perlu adanya sinergi dari semua yang memiliki kewenangan.

Diakuinya bahwa dengan anggaran dan sarana prasarana yang minim, namun hal itu tetap tidak menghalangi pihaknya untuk melaksanakan perda hewan ternak.

BACA JUGA:Hari Ini, BS Mulai Lakukan Uji KIR

"Kita harus sama- sama sinergi untuk menyelesaikan persoalan ini. Apabila berpatokan dengan anggaran yang minim dan sarana prasarana yang seadanya kita tak mungkin bisa mencapai tujuan. Kita akan bentuk perdesnya dan menegakkan Perda yang sudah ada. Kita tetap semangat dan tak pernah kendor," paparnya.(kom)

Kategori :