LAKu Kembali Jadi BMA, Kabag Kesra: Nama LAKu Hanya Ada di Kaur!!

Rabu 10-08-2022,20:39 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Lembaga Adat Kaur (LAKU) akan berganti menjadi Badan Musyawarah Adat (BMA). Mengingat nama LAKU sudah masuk di dalam peraturan daerah (Perda). Pergantian nama dari LAKU ke BMA saat ini dalam proses tahapan draf perubahan. Hal itu disampaikan Agus Supianto, S.Pd.I kepada radarkaur.co.id, Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA:FKUB Kaur Dialog Interaktif Kerukunan Umat Beragama

BACA JUGA:Signal Buruk, Kabupaten BS Tak Sanggup Laksanakan IPO

BACA JUGA:9.055 Peserta BPJS Menunggak, REHAB

Dikatakannya, pergantian ini berdasarkan instruksi pimpinan daerah Bupati Kaur kepada Kabag Kesra. Mengingat nama LAKU hanya digunakan oleh Kabupaten Kaur.

Sementara dari berbagai daerah yang ada di Provinsi Bengkulu semuanya menggunakan dengan nama Badan Musyawarah Adat (BMA).

"Kita dalam proses pergantian nama LAKU berganti ke BMA. Pergantian itu kini sedang tahapan draf perubahan," ucap Agus.

BACA JUGA:Lakukan Kericuhan, Camat:

BACA JUGA:HUT RI, SMPN 35 Berasrama Kaur Gelar Enam Perlombaan

Dia melanjutkan, setelah pelaksanaan penyusunan perubahan draf nanti selesai. Pihaknya akan menyerahkan ke bagian hukum Pemerintah Kabupaten Kaur, yang akan menggodok perubahan nama ini.

Disisi lain, sebelumnya penggunaan nama BMA sudah pernah dilakukan Kabupaten Kaur. Namun pada masa awal Bupati Gusril Pausi, nama itu dirubah ke LAKU dan dibuatkan Perda-nya.

Maka dari itu lembaga adat kaur segera akan dikembalikan ke nama semula yakni BMA.

BACA JUGA:Anggota Polsek Pagulu Latih Paskibra Kecamatan

BACA JUGA:Labirin Polkam

BACA JUGA:Berikut Daftar Nama 31 Calon Paskibra Kaur

"Mudah-mudahan dengan kembalinya LAKU menjadi BMA akan mempermudah Kabupaten Kaur berkoordinasi ke provinsi maupun pusat perihal kemajuan adat dan budaya Kabupaten Kaur," tutupnya .(kom)

Tags : #laku #bma
Kategori :