KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pelaku pencurian hewan ternak (Curnak) kerbau RS (46) warga Cuko Betung Kecamatan Padang Huci Hulu diringkus Tim Patak Robot Polres Kaur.
Ternak yang dicuri tersebut milik Arlin (56) warga RT 04 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.
Pelaku ditangkap pada Kamis 8 September 2022 di Desa Cuko Betung Kecamatan Padang guci hulu.
Pencurian hewan ternak jenis kerbau yang dilakukan pelaku RS tersebut dengan cara menangkap ternak di pengembalaan kerbau.
BACA JUGA:Kunjungan ke PWI Kaur Perkuat Sinergitas, Kapolres: Semoga Gedung Sekretariat Segera Dihibahkan
BACA JUGA:Bangun Citra dan Reputasi Daerah, Pemda Kaur Susun City Branding
Kerbau yang di tangkap oleh pelaku sempat ditandai dan diakui miliknya sendiri.
Lalu kerbau dijual ke Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Arlin yang merasa kehilangan kerbau mengetahui informasi bahwa ternaknya ada di Bengkulu Selatan.
Setelah dicek kerbaunya benar berada di daerah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:3 Tahun Jual Solar, Istri Sakit-Sakitan, Warga: Semoga Pemain Minyak Partai Besar Ditangkap Juga
BACA JUGA:Forum CSR Kaur Tidak Komitmen, Dana Diduga Menguap
Akhirnya AL melaporkan pencurian tersebut ke Polres Kaur.
Mendapat laporan dari Arlin. Tim Patak Robot yang dipimpin Kanit Pidum Aipda M. Zarwan, S.Sos langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Akhirnya pelaku RS dengan cepat ditangkap.