Parlemen berdalih: Yang pemberian Tuhan itu adalah kerajaan, bukan rajanya.
Raja pun diadili.
Tiga hari lamanya.
Di hari ketiga hukuman dijatuhkan: Raja Charles I harus dihukum mati.
Yakni dengan cara digantung.
Itulah hukuman bagi seorang pengkhianat negara.
Jadwal hukuman itu dilaksanakan tanggal 30 Januari 1649.
Hari Selasa.
Sehari sebelumnya ia diberi kesempatan menemui dua orang anaknya.
Ia hanya minta dibawakan baju.
Hari itu dingin sekali.
Puncak musim dingin di Eropa.
Kini Charles III menjadi Raja.
Tidak mudah.
Zaman berubah kian cepat.
Ia dihadapkan pada tantangan melestarikan sistem kerajaan yang hampir 1.000 tahun. (Dahlan Iskan)