KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tertangkap tangan dengan beberapa botol minuman keras di lokasi wisata, 5 Remaja digiring oleh personel ke kantor polisi sektor (Polsek).
Peristiwa terjadi Minggu siang 18 September 2022 di lokasi wisata Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje.
Lima remaja ditemui patroli polisi sedang asyik berkumpul sambil menenggak beberapa botol minuman keras.
Patroli dilakukan di Danau Kembar dan mendapati 5 remaja itu. Setelah polisi mendapat laporan masyarakat.
BACA JUGA:Profil Prof Dr Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Selangor
BACA JUGA:Sampah Sering Telat Diangkut, DLH Akui Kewalahan, Ini Alasannya
Sehingga saat Patroli dilaksanakan Polsek Maje sekira pukul 14.30 WIB di Wisata Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje .
Anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek Maje IPDA Carles Effendi, SH bersama anggota jajaran Aiptu Wahyu Handoko, SH, Briptu Roni Andiko,SH, Bripka Zainal dan Briptu Nurhan Pansuri mendapati bukti laporan dari masyarakat itu.
Saat dilakukan patroli pengecekan di wilayah wisata Danau Kembar ditemukan sekelompok remaja yang sedang asyik berkumpul serta minum minuman keras.
Di tempat berkumpulnya remaja tersebut anggota polisi menemukan botol minuman Vodka Mansion House. Terlihatnya yang sudah habis diminum.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berikut Anggota Bawaslu 2022-2027 Terpilih dari 25 Provinsi, Termasuk Bengkulu
BACA JUGA:ASN Guru Olahraga Pemilik Lokasi Prostitusi Terselubung Mantan Camat
Dengan begitu anggota langsung menggiring para remaja ke kantor Polsek Maje.
5 remaja yang digiring anggota tersebut yakni R (15), J (15), T (15), D (16) dan L (16).
Seluruh remaja tersebut berasal dari Kecamatan Kaur selatan.