"Kami telah menggiring dan membawa para remaja yang terlibat mabuk-mabukan minuman keras di pantai wisata Danau Kembar ke kantor Polsek Maje," ucap Carles Effendi, SH kepada radarkaur.co.id 18 September 2022.
BACA JUGA:Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan
BACA JUGA:Bawaslu Segera Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Persyaratannya!
Lanjutnya, sesampainya di kantor Polsek Maje ke 5 remaja langsung diberikan arahan.
Serta pembinaan fisik berupa hukuman push up oleh anggota polsek Maje. Hal itu guna memberikan efek jera terhadap para remaja.
Sementara itu ke 5 remaja yang sudah diberikan arahan dan pembinaan fisik di kantor Polsek Maje oleh anggota.
Masing-masing anak remaja yang pulang dijemput oleh orang tuanya.
BACA JUGA:Kambing Fashion Show di Jalan, Suami Istri Ini Luka dan Patah Kaki
BACA JUGA:Diduga Galian C Illegal, Kapolres Kaur Temukan Banyak Tumpukan Batu
Dan juga diwajibkan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Mereka sudah pulang dengan dijemput orang tuanya di kantor.
Untuk para remaja kami wajibkan tandatangan perjanjian tidak akan mengulangi melakukan aktivitas yang dapat melanggar aturan maupun hukum yang berlaku," tutupnya.