BACA JUGA:Atas Perintah Presiden Jokowi Identitas Hacker Bjorka Berhasil Diungkap, Benarkah?
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke3, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun dan di tahan di Mapolres Seluma.
Tags : #seluma
#residivis remaja
#polsek talo
#padang guci hulu
#kabupaten seluma
#kabupaten kaur
#ditangkap
#catatan kriminal
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-05-2024,10:39 WIB
Ini Janji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Besuk Guru PPPK Kaur yang Diamputasi!
Kamis 16-05-2024,12:49 WIB
Kecelakaan Saat Pulang Mengajar, Kaki Guru PPPK di Kaur Ini Diamputasi, Butuh Kepedulian!
Senin 13-05-2024,20:32 WIB
Ini Hasil Kesepakatan FAM Mannas Anti Gelap dengan ULP PLN Bintuhan Terkait Hidup Mati Kelistrikan
Jumat 26-04-2024,06:54 WIB
Kronologis Kebakaran yang Menghanguskan Rumah Warga di Kaur, Publik Soroti Lambannya Armada Damkar
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,10:39 WIB
Ini Janji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Besuk Guru PPPK Kaur yang Diamputasi!
Sabtu 18-05-2024,13:17 WIB
Tren Desain Rumah Minimalis 2024, Keluarga Kecil Menyukai Konsep Rumah Modern dan Homey
Sabtu 18-05-2024,07:16 WIB
Menjamin Integritas Bisnis, Peran Penting Layanan Kepatuhan Perusahaan
Sabtu 18-05-2024,07:58 WIB
Talentics Dukung Peluncuran Program MT Credit Reviewer Indonesia Eximbank
Sabtu 18-05-2024,08:10 WIB
Pasar Properti Dubai Siap Meroket, Peluang Investasi Ideal dengan Konektivitas Global
Terkini
Sabtu 18-05-2024,19:10 WIB
Tips Membeli Rumah Bagi Milenial, Hati-Hati! Salah Pilih Bakal Menyesal!
Sabtu 18-05-2024,13:17 WIB
Tren Desain Rumah Minimalis 2024, Keluarga Kecil Menyukai Konsep Rumah Modern dan Homey
Sabtu 18-05-2024,10:39 WIB
Ini Janji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Besuk Guru PPPK Kaur yang Diamputasi!
Sabtu 18-05-2024,08:50 WIB
Kalibrr Gelar Job Fair Online Eksklusif, Mahasiswa dan Fresh Graduate di Seluruh Indonesia Bisa Daftar!
Sabtu 18-05-2024,08:10 WIB