Ditambahkannya, selain telah menyampaikan hasil Musdes RAPBDes perubahan, serta diperiksanya Perkades.
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, agar desa dapat melakukan pengajuan. Yakni telah menyampaikan pertanggungjawabkan, DD dan ADD tahun 2022 tahap I dan II.
Kategori :
Terkait
Kamis 19-01-2023,12:49 WIB
Masalah Tabat Betung-Tuguk Ditempo Maret
Rabu 04-01-2023,16:03 WIB
Panen Padi untuk Ketahanan Pangan
Jumat 23-09-2022,10:00 WIB
Rekomendasi Tahap III, Tunggu APBDes Perubahan
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,12:49 WIB
Kecelakaan Saat Pulang Mengajar, Kaki Guru PPPK di Kaur Ini Diamputasi, Butuh Kepedulian!
Kamis 16-05-2024,17:58 WIB
Susu Kambing Etamilku Solusi Alami Memperkuat Tulang dan Pernafasan, Rahasia Kesehatan Alami
Kamis 16-05-2024,18:37 WIB
Industri Kripto Dukung Upaya Mitigasi Perdagangan Aset di Indonesia, Bappebti Perkuat Perkembangan Ekosistem
Jumat 17-05-2024,09:01 WIB
Organisasi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Indonesia Tidak Terburu-buru Menyetujui Perjanjian Pandemi
Kamis 16-05-2024,11:54 WIB
MiiTel Perkenalkan Fitur Scan to Call, Hubungi Secara Gratis dengan Hanya Satu Scan!
Terkini
Jumat 17-05-2024,10:37 WIB
Investasi pada 5 Aset Kripto ini Bikin Kamu jadi OKB di 2024? Cek Disini Bila Ragu
Jumat 17-05-2024,09:27 WIB
Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Bisnis
Jumat 17-05-2024,09:01 WIB
Organisasi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Indonesia Tidak Terburu-buru Menyetujui Perjanjian Pandemi
Jumat 17-05-2024,08:45 WIB
Golf dan Kunci Sukses Berjejaring di Dunia Bisnis, Badan Otonom HIPMI Jaya Golf Ungkap Fakta Mencengangkan!
Jumat 17-05-2024,08:15 WIB