“Hilang? Maksudnya gimana?”
“Ada yang memborong di agen-agen.”
“Waduh? Kapan tahunya?”
“Sejak pagi. Jam 7-an sudah banyak pelanggan yang lapor koran tak diantar. Kami cek ke agen ada yang membeli koran kita dengan harga mahal. Bahkan dengan ancaman dan paksaan. Untung tak semua agen mau,” kata Hendra.
“Terus?”
“Kami batalkan koran yang tadinya buat promosi.”
“Cukup?”
“Tak cukup. Tapi lumayanlah...”
Saya lekas mengaitkan aksi pemborongan koran dengan uang Rp100 juta yang semalam disampaikan Bang Eel. Apa ada kaitannya? Mungkin. Tapi bagaimana membuktikannya? Apa perlunya membuktikan itu? Untuk membuktikan bahwa ada pihak yang ingin membungkam kerja pers dengan menghalangi beredarnya berita tertentu untuk kepentingannya? Tapi siapa? Memakai tangan siapa? Rasanya tak mungkin Bang Eel terlibat menghambat peredaran korannya sendiri! (*)