BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Nasib naas dialami Prengki Bambang Herwansa asal Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma.
Pasalnya, ia harus mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga mencapai 60 persen. Hal ini setelah ia dituduh mencuri handphone (HP).
Kemudian dianiaya dengan cara dibakar oleh berinisial Ha (40) warga Kecamatan Ulu Manna Kabupaten BS pada, Sabtu (24/9) lalu pukul 06.40 WIB.
BACA JUGA: DPRD Desak APH dan Pemkab BS Berantas Mafia Solar Bersubsidi
Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini Prengki masih menjalani perawatan insentif di RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa). Peristiwa mengerikan tersebut di salah satu kebun durian milik Ha di Kecamatan Ulu Manna.
Pada saat itu, Prengki dibakar hidup-hidup oleh Ha menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Bus Putra Raflesia Masuk Siring
BACA JUGA: Siapa Membunuh Putri (25): Tawaran Seratus Juta
Diketahui, pelaku nekat membakar korban lantaran korban dituduh mencuri Hp milik Ha. Parahnya, Ha membakar korban hanya seorang diri tanpa dibantu oleh siapapun.
Sebelum korban dibakar, pelaku terlebih dahulu mengikat korban menggunakan bekas karet ban di salah satu pohon di kebun durian tersebut.
Setelah dibakar oleh pelaku, pada saat itu korban masih sempat melarikan diri dengan dibantu temannya yang bernama Alpin (15) dan Herpin (15) warga desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna. Kemudian korban dilarikan ke RSUD HD Manna untuk dilakukan pengobatan.
BACA JUGA: Server Rusak, Jadwal Simulasi ANBK SD Berubah
BACA JUGA: Penuhi Undangan SDN 1 Kaur, Kapolres Kaur Motivasi Murid
Mendapat informasi anaknya dibakar oleh Ha, Erwan Budi (34) ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres BS pada, Senin (26/9).