Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sinar Pagi Doni Marzian, S.Sos, MM mengatakan panitia pelaksanaan sudah dibentuk pada 3 Oktober 2022 oleh BPD Desa Sinar Pagi.
BACA JUGA:6 Pemuda Kaur Dicokok Saat Jual Beli Samcodin, Barang Buktinya Banyak
BACA JUGA:Soal Penahanan Mantan Ajudan Bupati Kaur dalam Kasus Senpi Rakitan, Berikut Penjelasan Kejari
Pihaknya sudah langsung melaksanakan tahapan pemilihan. Mengingat waktu yang diberikan untuk pemilihan sangat singkat.
Saat ini tahapan sudah di buka pendaftaran pada 6 Oktober 2022 dan ditutup pada 20 Oktober 2022.
Sementara waktu hari pemilihan Kades dijadwalkan pada tanggal 27 Oktober 2022.
"Setelah dibentuk panitia Kades PAW oleh BPD dan SK telah keluar. Kami panitia langsung membuatkan tahapan pemilihan," ucap Doni.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Telat Ganti Persneling, Truk Muatan TBS Terbalik
BACA JUGA:72 Hektar Sawah Dikeluarkan dari Usulan LSD, Alasannya Masuk Akal
Dia menambahkan terkait teknis pemilihan kades ini. Pihaknya akan membuka pendaftaran selama 15 hari sampai 20 Oktober 2022.
Dilanjutkan verifikasi berkas dan penetapan bakal calon kades hingga sampai hari H pemilihan pada tanggal 27 Oktober 2022.
Calon Kades PAW akan dipilih sebanyak 3 orang. Apabila lebih dari itu akan dilakukan seleksi melalui administrasi berkas.
Setelah penetapan calon kades maka pemilihan akan melalui musyawarah masyarakat desa untuk menunjuk siapa kepala desa.
BACA JUGA:Dicurigai Sebagai Cepu Narkoba, Pemuda Dikeroyok 5 Orang, 3 Berhasil Dibekuk
BACA JUGA:Iming-Iming Dapat Rp900 Juta, Warga Pagar Alam Ditipu
Apabila tidak ditemukan kesepakatan dari masyarakat secara musyawarah maka akan dilakukan voting.