Sementara itu Kantor Cabdin Kaur Provinsi Bengkulu diwakili Kasubag TU Arina, SE mengatakan bahwa kedepan agar pihak sekolah harus lebih berhati-hati lagi.
Kepala sekolah sudah menekankan kepada pengasuh dan pembimbing sekolah untuk lebih ekstra untuk menjaga pelajar.
Sedangkan untuk terkait pemindahan oknum AP pihaknya akan segera lapor ke Kepala Dinas dan pihak Inspektorat Administrasi kepegawaiannya yang akan mengurus perpindahan oknum AP.
BACA JUGA:Pemilihan PAW Kades Sinar Pagi Lewat Cara Musyawarah atau Voting
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam Sepi, Lanjut Tahapan Berikutnya
Tentunya hal itu juga sebelum atau vonis dari pihak hukum kedepannya.
"Kami akan segera berkoordinasi ke dinas dalam waktu secepatnya untuk menentukan keputusannya. Sementara ini kami belum bisa memutuskan. Kami saat ini baru menerima laporan dulu dengan kejadian ini kita bisa merangkum peristiwa untuk dilaporkan ke dinas," paparnya.
Sementara itu terkait laporan orang tua siswi yang diduga dilecehkan, pihak Polres Kaur belum mau memberikan komentar.