Pemda Kaur Usul 3 Raperda, Diana Tulaini: Akan Dibahas Bapemperda!

Senin 17-10-2022,18:03 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

Dan yang ketiga Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada perseroaan terbatas (Persero) PT Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Tikungan Maut Jalinbar Sumatera di Kaur Diluruskan

BACA JUGA:Rumah Warga Bunga Melur Kurang Mampu ini Butuh Dibedah

Hal itu dengan menginvestasikan kekayaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur ke pihak BUMD atau badan usaha lainnya.

Dengan tujuan untuk menghasilkan pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyertaan modal yang dimaksud kepada Bank Bengkulu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan perekonomian daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Gantikan Irjen Teddy Minahasa, Ini Sosok Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kepala Samsat dan 2 Warga Kaur jadi Tsk Tipikor, Ini Kasus yang Menjeratnya

Pemda Kaur berharap agar ketiga raperda dapat dilanjutkan ke tingkatan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kaur.

"Saya berharap kepada kepala OPD pemrakarsa peraturan daerah tahun 2022. Agar segera melakukan pembahasan dengan ketua dan tim Bampeperda DPRD Kabupaten Kaur" sampai Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH melalui Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST.

Sementara itu Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Ketua DPRD Diana Tulaini menyampaikan akan mempelajari 3 raperda itu. Apakah bisa dilanjutkan ketahap berikutnya.

Diana menegaskan bahwa penyampaian nota rencana peraturan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah Kabupaten Kaur agar segera untuk dibahas oleh tim Bapemperda DPRD Kaur.

BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW, SMAN 5 Kaur Lomba Ceramah dan Vocal Grup

BACA JUGA: Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Total Ada 11 Tersangka, 5 Polisi

"Maka dari itu saya sebagai pimpinan sidang berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Kaur untuk mempelajari 3 raperda yang baru saja disampaikan. Untuk kembali diagendakan dan menyampaikan hasil pembahasannya pada rapat paripurna berikutnya," tutupnya.

Kategori :