KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengisi langsung kuesioner yang diberikan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kuesioner itu langsung diberikan oleh petugas Regsosek di ruang kerja Bupati.
Kuesioner yang diisi Bupati itu merupakan Pendataan tahap awal regsosek tahun 2022.
Regsosek ini sudaj dimulai sejak tanggal 15 Oktober dan akan berakhir 14 November 2022.
BACA JUGA:Sosialisasikan JKK dan JKm, BKPSDM BS Undang 193 P3K
BACA JUGA:Dinas Perikanan Verifikasi 2.463 Nelayan Penerima Bansos BBM
Regsosek dilakukan serentak meliputi seluruh keluarga di Indonesia.
Tak terkecuali Bupati Kaur, Lismidianto, SH, MH dan beberapa tokoh penting Pemda Kabupaten Kaur.
Seperti Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST dan Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.
Pendataan ini didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan, SST, MM dan tim petugas lapangan.
BACA JUGA:Bupati Lismidianto Terima Piagam Opini WTP
BACA JUGA:Relokasi Sisa BLT DD, Pemdes Lubuk Gung Bangun Jalan Sentra Produksi
Bupati menjawab seluruh pertanyaan di kuesioner pendataan dengan antusias dan apa adanya.
Diharapkan hal ini juga dapat menjadi contoh untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaur.