KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sejak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 telah usai dilaksanakan beberapa bulan yang lalu. BKD PSDM akan segera mengumumkan pelaksanaan PPPK yang diperkirakan tidak akan lama lagi. Hal itu tergantung surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal itu disampaikan Kepala BKD PSDM Sifrihadi, SH, MM kepada radarkaur.co.id Senin 31 Oktober 2022.
Menurutnya, pihaknya belum dapat memberi tahu jadwal pengumuman pelaksanaan PPPK tersebut secara terperinci. Dikarenakan belum menerima kembali surat perintah dari BKN.
Apabila pihaknya sudah menerima surat dari BKN. Maka pihaknya akan segera mengumumkan pelaksanaan tersebut.
BACA JUGA:Kepala Dukcapil Segera Dilantik, Mungkin Besok, Ini Bocorannya
BACA JUGA:Asyik Hisap Sabu di Pondok Kebun, Warga digerebek Satnarkoba Polres Kaur
"Untuk pengumumannya kalau tidak besok, besoknya lagi, tinggal nunggu dari BKN lagi," ucap Sifrihadi.
Dia mengatakan bahwa PPPK yang akan dilaksanakan tersebut ada beberapa formasi yang dibuka. Yaitu formasi Guru, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Lebih lanjut, 3 formasi yang dibuka tersebut berdasarkan formasi yang sudah disetujui oleh BKN. Sementara untuk formasi lain belum ada informasi.
Sementara itu Kabid Mutasi Jon Penli, S.IP mengatakan pengumuman pelaksanaan PPPK tersebut memang akan dilakukan segera.
BACA JUGA:PSSI Percepat KLB Usai Didesak Persis Solo dan Persebaya? Simak Kata Iwan Bule
BACA JUGA:Salurkan Bansos BBM, Disnaker Berikan Pelatihan Untuk Kelompok
Akan tetapi pengumuman itu yang menyampaikan langsung dari Kepala BKD PSDM.
Untuk formasi yang akan dibuka ada dari kesehatan dan juga dari formasi guru.
Namun tidak semua guru bisa mengikuti hal itu.