Tak Dapat BLT Tahun 2023, Camat: 'Jangan Protes Pemdes'

Selasa 01-11-2022,09:17 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Meksi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber Dana Desa (DD). Tetap ada Tahun 2023 mendatang.

Stimulus ekonomi itu nantinya hanya difokuskan penanganan kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA: Segera! Pelaksanaan PPPK Akan Diumumkan

Karenanya, tak menjamin penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD). Akan kembali menerima bantuan tersebut.

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S.Sos mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan DD tahun 2023.

Hal tersebut diperkuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA: Kepala Dukcapil Segera Dilantik, Mungkin Besok, Ini Bocorannya

BACA JUGA: Asyik Hisap Sabu di Pondok Kebun, Warga digerebek Satnarkoba Polres Kaur

Dikatakannya, ada tiga kriteria penilaian dalam penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Yakni merupakan Kepala Keluarga (KK) tunggal, baik itu yang berstatus duda atau janda yang telah lanjut usia.

Kemudian keluarga prasejahtera yang anggota keluarganya sakit menahun.

Terakhir keluarga miskin ekstrim yakni berpenghasilan di bawah standar. Sekitar USD 1,99 atau setara Rp 11.900 per hari atau Rp 357 ribu per bulan.

BACA JUGA: Pemdes Takut Terapkan Perdes

"Jadi kalau melihat adanya aturan tentang kriteria penerima manfaat. Penerima BLT-DD belum pasti kembali menerima. Karenanya bila hal itu terjadi. Jangan langsung protes pada pemerintah desa. Tanpa melakukan cross check terlebih dulu," ujar Camat Muara Sahung, Senin (31/10).

"Kemudian harapan kami. Dalam menentukan KPM agar benar-benar sesuai kriteria. Lalu teliti dalam pendataan calon penerima. Jangan sampai ada yang berhak sebagai penerima. Tapi tak mendapatkan haknya," tambahnya.

Kategori :

Terpopuler