Tak Dapat BLT Tahun 2023, Camat: 'Jangan Protes Pemdes'

Selasa 01-11-2022,09:17 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

BACA JUGA: Tingkatkan Semangat Siswa, Dua Sekolah Adakan Baksos

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Jalan ke Dusun Nunung Amblas

Disisi lain, Kades Ulak Bandung, Didi Hirawansah, S.Pd mengatakan, dalam pengusulan KPM BLT Kemiskinan Ekstrim, dengan nominal Rp 300 ribu per-bulan selama satu tahun itu.

Pihaknya mulai melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial di desa.

"Sama seperti BLT-DD, penerima bantuan ini nanti bukanlah penerima bantuan lain dari pemerintah. Misalnya PKH ataupun BPNT. Karenanya kini kami melakukan persiapan. Salah satunya sinkronisasi data penerima bantuan sosial di desa," ujar Kades Ulak Bandung.

Kategori :

Terpopuler