BACA JUGA: Polsek KT Rutin Patroli di Lokasi Bali
Sehingga setiap orang hanya mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu, paling besar Rp 65 ribu/hari.
"Dalam satu kilogram (Kg) buah sawit kami buruh angkut diupah Rp 150/Kg," jelasnya.
Parahnya lagi, masih kata Aini, para buruh angkut harus memanggul buah TBS hingga puluhan kilometer (Km) dengan menggunakan keranjang.
Kemudian menyeberang sungai dengan menggunakan sebuah rakit.
BACA JUGA: Segera! Pelaksanaan PPPK Akan Diumumkan
Hal tersebut, dikarenakan belum ada akses jalan atau jembatan dari kebun tersebut.
"Perjuangan ini kami lakukan tidak lain untuk menambah penghasilan keluarga," pungkasnya.