Ia menyatakan, konten asusila tersebut belum dapat dipastikan direkam di Bali.
Disampaikan, jajarannya masih menyelidikinya.
Kemudian ditegaskan lagi olehnya, jika lokasi pembuatan atau para pemerannya sudah diketahui, maka pasti langsung ditanggani oleh polisi.
BACA JUGA:Apa Makna Google Doodle Hari Ini? Di Malaysia disebut Tempeh di Indonesia Tempe
BACA JUGA:PSSI Percepat KLB Usai Didesak Persis Solo dan Persebaya? Simak Kata Iwan Bule
Jika lokasi dari pembuatan konten asusila tersebut dibuat di Bali maka, akan ditanggani oleh Polda Bali. Dan jika di luar wilayah Bali akan ditangani polda di daerah tersebut.
"Jadi sesuai dengan TKP nya, Polda di lokasi itulah yang akan menangani. Sesuai dengan tugas pokoknya kalau di Jawa ya penangannya di Jawa," tegas AKBP Nanang Prihasmoko.