Kelompok Ojek dan Angdes jadi Sasaran Bantuan BBM Dishub, Alasannya Begini

Sabtu 05-11-2022,07:41 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

Lebih lanjut penyaluran bantuan dari Dinas Perhubungan tersebut saat ini telah selesai dilakukan pendataan.

BACA JUGA:Lantai Jembatan di Bukit Makmur Semakin Rusak 

BACA JUGA:Polres Kaur Sosialisasikan ETLE ke Sekolah

Pengendara ojek maupun pengendara angkutan desa sudah didata.

Adapun data penerima bantuan subsidi BBM tersebut akan disalurkan kepada 40 pengendara ojek motor. Dan 30 pengendara angkutan desa. 

Sementara itu bantuan yang akan diterima penerima bantuan subsidi dampak BBM tersebut sebesar Rp150 ribu perbulan.

Akan diberikan sekaligus untuk jatah selama 3 bulan.

BACA JUGA:Kejari Kaur: Barang Bukti Bernilai Ekonomis Tidak Dimusnahkan, Apa Saja? 

BACA JUGA:Bupati Kaur Lantik Kadis Dukcapil serta 22 Pejabat Eselon III dan IV, berikut rinciannya

Sehingga penerima akan mendapatkan bantuan BBM dengan total Rp450 ribu. 

Bantuan BBM tersebut akan disalurkan oleh Dinas Perhubungan setelah Bupati Kaur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penyalurannya. 

"Semua data kelompok ojek dan angkutan desa itu sudah ada. Tinggal nanti untuk penyalurannya kita menunggu keluarnya SK Bupati," tutupnya kata Dihan.

Kategori :