Bus Sekolah Wajib Dicat Warna Kuning, Seperti Ini Aturan Dirjen Perhubungan Darat

Senin 07-11-2022,07:00 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Untuk Indonesia, Aturan bus sekolah berwarna kuning tercantum dalam pasal 10 butir 2 (f) bagian kedua, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

BACA JUGA:Gol Perdana Witan Sulaeman di Liga Slovakia, Sukses Selamatkan AS Trencin 

BACA JUGA:Oknum Guru Agama Tersangka Pencabulan Siswi

“Di Indonesia, dalam Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat juga disebutkan bahwa Bus Sekolah memiliki warna dasar kuning dilengkapi tanda berupa tulisan ‘BUS SEKOLAH’.” @kemenhub151.

Pada unggahan tersebut juga menyebutkan alasan mengapa bus sekolah berwarna kuning, yakni warna kuning dianggap cukup cerah untuk mudah membedakan bus sekolah dengan jenis kendaraan lain.

Kedua, warna dasar kuning akan membuat teks warna hitam bertuliskan ‘BUS SEKOLAH’ di badan bus jadi lebih menonjol.

Ketiga, warna kuning mempunyai visibilitas tinggi saat pagi hari ketika masih gelap dan sore hari saat matahari mulai tenggelam.

BACA JUGA:Bupati Kaur Lantik Kadis Dukcapil serta 22 Pejabat Eselon III dan IV, berikut rinciannya 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Karyawan Kandang Ayam Tenggelam Saat Cuci Terpal, Meninggal Dunia

“Eits, hal lain yang harus kamu tahu juga. Bus Sekolah khusus mengangkut siswa sekolah dan berhenti pada halte yang telah ditentukan. Jadi, buat karyawan dilarang menumpang bus ini ya,” @kemenhub151 

Sementara itu, sejarah ditetapkan bus sekolah warna kuning berawal tahun 1939.

“Bermula pada tahun 1939, seorang profesor dari Columbia University Teachers College bernama Frank Cyr yang menggelar sebuah konferensi bersama pengurus sekolah dan pakar transportasi. Pada pertemuan tersebut disetujui bahwa warna standar untuk bus sekolah yaitu kuning,”.

Melansir dari The New York Times, pada saat itu ada tiga juta anak-anak Amerika yang pergi ke sekolah harus menggunakan berbagai kendaraan yang dinilai tidak efisien.

BACA JUGA:Wabup Kaur Launching Aplikasi E- Berkala, Urus Naik Gaji Berkala Bisa dari Rumah 

BACA JUGA:Jembatan di Jalinbar Bengkulu-Lampung Amblas, Transportasi Darat Lumpuh Total

Dari truk bahkan gerobak gandum yang ditarik dengan kuda. 

Kategori :

Terpopuler