Total 8 Pondok Pesantren, 8 Pondok Pesantren dari Penyelenggara Satuan Pendidikan dengan total santri terdaftar yaitu; sebanyak 1. 286 orang Santri.
BACA JUGA:Terkait Pendataan Tenaga Non ASN, Honorer Wajib Diangkat jadi PPPK, Ini Dasar Hukumnya!
BACA JUGA:193 Jabatan Ini Tak Masuk Pendataan Non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id
4. Kabupaten Kaur:
Total 5 Pondok Pesantren, 5 Pondok Pesantren dari Penyelenggara Satuan Pendidikan dengan total santri terdaftar yaitu; sebanyak 845 orang Santri.
5. Kabupaten Seluma:
Total 1 Pondok Pesantren, 1 Pondok Pesantren dari Penyelenggara Satuan Pendidikan dengan total santri terdaftar yaitu sebanyak 71 orang Santri.
6. Kabupaten Mukomuko:
Total 11 Pondok Pesantren, 1 Pondok Pesantren dari satuan Pendidikan, 10 Pondok Pesantren dari Penyelenggara Satuan Pendidikan dengan total santri terdaftar yaitu; sebanyak 1.393 orang Santri.
BACA JUGA:Lolos Pendataan Non ASN, Apa otomatis Diangkat PPPK? Penjelasannya Begini
BACA JUGA:Nama yang Lolos Pendataan Non ASN, Cek Disini..
7. Kabupaten Kepahiang: