RADARKAUR.CO.ID - 8 tahun sejak dinyatakan bebas Polio oleh WHO. Dunia dikagetkan dengan ditemukan kasus Polio terbaru di Indonesia di wilayah Pidie Aceh.
Kasus Polio di Pidie Aceh itu menjangkiti bocah berusia 7 tahun 2 bulan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan pasien mulai sakit pada 6 Oktober 2022.
Indonesia diklaim oleh WHO sebagai negara yang bebas dari penularan virus Polio pada Maret 2014.
Dengan adanya temuan kasus baru ini, Indonesia dinyatakan sebagai negara ke-16 dengan Status KLB Polio atau Kejadian Luar Biasa.
BACA JUGA:Unik! Klik Google Doodle Hari Ini Piala Dunia Qatar, Lengkap Seluruh Informasi Pertandingan!
BACA JUGA:Harga BBM Turun dipertanyakan, KemenSos Pastikan BLT BBM Segera Dicairkan
Jika sudah dinyatakan KLB masyarakat Indonesia darurat penularan virus Polio.
Berdasarkan analisis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebanyak PT tertinggi.
Empat Provinsi dalam pengecualian kasus SLB Polio yaitu, Sumatera Selatan (SumSel), Banten, Bali dan Yogyakarta.
Provinsi Bengkulu harus waspada virus polio karena termasuk dalam kategori tingkat penularan risiko tinggi.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bangun Infrastruktur Enggano, Potensi Tingkatkan Pariwisata
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Perbaiki Jalan Rusak Dalam Kota, Anggarkan Rp5 Miliar
Gejala awalnya pasien Polio mengalami demam tinggi, kemudian secara cepat terjadi pengecilan pada otot paha dan kaki kirinya.
Pemerintah mewanti-wanti dengan menanggapi status KLB dan meminta Pemerintah Aceh untuk menangani kasus ini dengan segera.