KAUR, RADARKAUR.CO.ID - SUDAH RESMI! Tenaga kesehatan non ASN akan menjadi PPPK Kesehatan 2022.
Honorer kesehatan itu diperlukan untuk mengisi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah setempat.
Setelah pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK ada 209 calon PPPK Kesehatan lolos seleksi administrasi di Pemda Kaur.
Nama calon PPPK Kesehatan yang lolos administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Kaur Juara 2 Daftar SMA/MA Terbaik Bengkulu Versi LTMPT 2022, Referensi PPDB
BACA JUGA:3 Games Offline Tema Zombie versi November 2022, Tanpa Kuota Internet
"Kesempatan terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan Non ASN yang lolos seleksi administrasi untuk menjadi PPPK Tahun 2022,” ujar Sekda Kaur, DR. Ersan Syahfiri.
Para pelamar PPPK Kesehatan yang lolos seleksi administrasi merupakan hasil pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN. Dan telah melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.
Dan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di wilayah masing-masing.
Kesesuaian dan validitas data tenaga kesehatan Non ASN dimaksud sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing PPK.
BACA JUGA:PLN Dukung Penyediaan Infrastruktur Mobil Listrik di Bengkulu
BACA JUGA:Sah! UMP Lampung 2023 Resmi Naik, Segini Satuannya Kata Gubernur
Pelamar yang diumumkan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dijadwalkan dilaksanakan 1 Desember hingga 15 Desember 2022.
Serta pendaftaran nomor induk PPPK Kesehatan dijadwalkan 10 Januari sampai 31 Januari 2023.