Sementara pelamar PPPK Kesehatan yang keberatan dapat menyampaikan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rilis IPKD Kabupaten Kota, Kaur Tertinggi, Berikut 6 Dimensi Penilaian
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! UMP Bengkulu 2023 Berpeluang Naik Segini, Gubernur Umumkan Hari Ini
Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur membuka kuota bagi 53 formasi fungsional kesehatan.
Ykni tenaga Ahli Pratama dan Terampil. Untuk Ahli Pratama yakni 3 formasi apoteker, 4 formasi bidan, 7 dokter umum, 2 dokter gigi, 3 nutrisionis, 2 perawat, 2 pranata laboratorium, 3 sanitarian, 1 promosi kesehatan dan perilaku, serta 5 formasi asisten apoteker.
Kemudian formasi terampil yakni 5 formasi bidan, 6 formasi nutrisionis, 4 perawat, 2 formasi pranata laboratorium, 3 formasi sanitarian, 1 formasi tenaga promosi kesehatan.*