BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Dampak dari maraknya pungutan liar (pungli) yang berkedok menjadi tukar parkir liar di wilayah Kabupaten BS.
Berimbas dengan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.
Sebab, dari data yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) BS, terhitung hingga kini realisasi PAD parkir baru menyentuh angka Rp 300 juta, Senin (5/12).
BACA JUGA: Harga Pasar Murah Sama dengan di Warung
BACA JUGA: Kerajinan Anyaman Sepi Peminat, Terancam Punah
Kadis Perhubungan BS Alian, SH menuturkan, bahwa pada tahun 2022 ini memang target PAD dari sektor pajak parkir hanya Rp 320 juta. Sedangkan, realisasi Rp 300 juta.
Minimnya target PAD parkir ini lantaran selama ini lokasi parkir yang resmi memang masih sedikit.
Untuk itu, agar capaian PAD semakin besar, serta menghindari praktek pungli berkedok parkir liar.
Pihaknya, berencana akan menambah 15 titik lokasi parkir resmi di wilayah BS.
"Kami kini tengah mensurvei titik wilayah yang bakal dijadikan tempat parkir baru nantinya. Untuk usulan awal itu ada sekitar 15 titik, salah satunya di Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna. Hal ini untuk menekan tindak pungli yang dilakukan oleh para juru parkir ilegal,” tuturnya.
BACA JUGA: Seru Kapolri, Hotman Paris Minta Propam Periksa Oknum Tolak Laporan ART
Dijelaskannya, selama ini di Kabupaten BS hanya ada 30 titik parkir resmi. Dengan jumlah tersebut, tentu akan berdampak dengan target PAD yang kecil.
Alian yakin, dengan ditambahkannya lokasi parkir resmi nantinya, maksimal pendapatan daerah dari sektor pajak parkir di wilayah Kabupaten BS akan jauh lebih maksimal.
“Aduan mengenai juru parkir ilegal memang kerap kami dapatkan, terutama di wilayah yang tidak termasuk titik parkir. Kalau nanti wilayah parkir baru sudah ditetapkan, maka akan kami lelang terbuka bagi warga yang ingin berminat mengelolanya,” sampainya.