KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bicara tentang tradisi atau budaya di setiap daerah sudah pasti berbeda. Apalagi perbandingan antara kehidupan di desa dengan kota yang memiliki perbedaan 360 derajat.
Terus apa perbedaan itu menyebabkan culture shock atau perasaan di mana seseorang merasa tertekan serta terkejut ketika berhadapan dengan lingkungan dan budaya baru.
Lalu, apakah tradisi pernikahan juga berbeda?
Secara keseluruhan untuk prosedur pernikahan berdasarkan Agama, tentu sama karena sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bingung Pilih Lokasi Liburan? Pantai Laguna Kaur Solusinya! Ngedate Romantis Bareng Pasangan
Seperti mencatat pernikahan ke KUA untuk umat Islam dan melangsungkan akad nikah sesuai aturan hukum Islam dan negara.
Namun, dari segi pelaksanaan tradisi pernikahan di desa berbeda dengan orang kota. Hal ini dikarenakan masyarakat desa masih memegang teguh kepercayaan dan tradisi pernikahan leluhur. Misalnya saja ingatan ritual Pakem yang masih dijaga oleh sesepuh.
Sementara di kota pernikahan digelar minimalis dan sederhana. Hal ini karena pernikahan di kota serba bayar, termasuk sewa gedung pernikahan.
Dengan penduduk yang sudah bercampur baur dari daerah lainnya, peran sesepuh bisa dikatakan sudah jarang. Karena kehidupan kota yang bersifat akulturasi budaya. Jadi, sejenis Pakem ritual bisa dibilang langka.
BACA JUGA:DICARI! Relawan Piala Dunia Junior U-20, Daftar Langsung di Link Sini
BACA JUGA:Kerajinan Anyaman Sepi Peminat, Terancam Punah
Sehingga tak jarang saat penduduk kota datang ke pedesaan bisa mengalami Culture Shock saat menyaksikan prosesi pernikahan penduduk desa yang masih kental nilai-nilai budayanya.
Karena warga desa di dominasi penduduk asli. Sehingga tradisi pernikahan masih terjaga.
Selain itu, peran sesepuh dalam mempertahankan budaya asli juga menjadi faktor serta penduduk desa didominasi penduduk asli.