KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kabar rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemkab Kaur semakin berhembus kencang. Informasinya, mutasi besar-besaran ini akan melibatkan ratusan pejabat. Baik pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 maupun pejabat fungsional.
Jelang mutasi besar-besaran Pemkab Kaur itu, 16 pejabat eselon 2 ikuti uji kompetensi (ujikom) yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Pemda Kaur, Kamis 8 Desember 2022.
Ujikom pejabat pimpinan tinggi pratama itu digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Kaur. Dengan agenda penulisan makalah.
Berikutnya para pejabat diharuskan mengikuti presentasi dan wawancara makalah yang akan digelar Senin - Selasa, 12-13 Desember 2022 di Universitas Bengkulu (UNIB).
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu
Sementara untuk pelaksanaan penilaian Presentasi dan Wawancara Makalah adalah pansel dari kalangan akademisi dan BKD Provinsi Bengkulu.
Yakni Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana UNIB Bengkulu Prof. Dr. Herlambang, SH, MH. Ketua Prodi PAI S3 UINFAS Bengkulu Dr.Qolbi Khoiri, M.Pd dan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P.
Ujikom telah dibuka secara resmi oleh Sekda Kaur Dr.Ersan Syahfiri,MM didamping Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH.
Sekda Kaur menjelaskan bahwa uji kompetensi merupakan bentuk evaluasi kinerja pejabat.
BACA JUGA:Kapan Bagi Raport SD, SMP, SMA/SMK? Ini Jadwal Libur Sekolah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Prediksi Arus Liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Berikut 8 Tips Hindari Puncak Kemacetan
Selain itu menguji kembali kemamouan pejabat dengan penempatan jabatan yang saat ini diduduki dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Kaur.
Sekda berpesan agar para pejabat yang diikutkan Ujikom ini melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Agar mendapatkan hasil maksimal sehingga penilaian kinerja pejabat eselon 2 dapat berjalan objektif.
“Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, bukan ingin dilayani oleh masyarakat. Sehingga Ujikom ini merupakan sebuah kegiatan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja dan kesesuaian penempatan jabatan agar kinerja dapat berjalan maksimal,” tegas Sekda.**