Ahok dan Ahmad Dhani Kepergok Satu Panggung Dewa 19, Sudah Lupakan Kasus Penistaan Agama?

Minggu 11-12-2022,19:03 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Kejadian bermula saat ia menulis cuitan di Twitter pada, 07 Februari 2017 yang bertuliskan, “...menistakan agama Ahok dan yang diadiki KH. Ma’ruf Amin.”

Frasa yang ditujukan lewat cuitan Twitter @AHMADDHANIPRAST menuai perdebatan banyak kalangan akibat frasa penistaan agama yang ia tujukan secara jelas kepada Gubernur Ahok saat itu.  

Kemudian, pada 5 Maret 2017 Dhani menulis cuitan yang lebih parah. Ia menilai siapapun yang mendukung penistaan agama merupakan manusia yang rendah.  

BACA JUGA:Prediksi Arus Liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Berikut 8 Tips Hindari Puncak Kemacetan 

BACA JUGA:NonASN Kriteria Ini Prioritas Diangkat CPNS atau PPPK 2023, Ada 7 Kategori Honorer Dihapus dari Pendataan

Terakhir, sebelum ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya mantan suami Maya Estianti tersebut menuliskan cuitan yang membawa nama sila ke-1 Pancasila dan menyindir nama mantan Gubernur Jakarta.

Sehingga, ia kemudian diselidiki dan resmi menjadi tersangka yang divonis Penjara selama satu tahun enam bulan. 

Serta dijerat Pasal  45 Huruf A Ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Kategori :

Terpopuler