KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pada penghujung tahun 2022, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kaur baru 26 ribu lembar dari target 36 ribu lembar.
Ini membuktikan minat masyarakat membuat KIA masih rendah.
Padahal jumlah anak di Kabupaten Kaur kisaran 11 ribu orang lagi yang belum membuat KIA.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya dilakukan Pemkab Kaur dan Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Namun animo masyarakat tidak meningkat signifikan.
BACA JUGA: Penanganan RTLH, Desa Harus Proaktif
BACA JUGA: Apakah Wordle Itu? Istilah Terpopuler Pencarian Google 2022
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Polsek Polres Kaur Bubarkan Balapan Liar
Kondisi ini hendaknya menjadi perhatian pemerintah desa (Pemdes) juga.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Sustar Ilmius, S.Pd membenarkan, bahwa tingkat kesadaran orang tua di Kabupaten Kaur dalam memberikan indentitas resmi anaknya masih rendah.
Sejak awal diluncurkannya program KIA bagi anak umur 0 sampai 16 tahun, saat ini baru mencetak sekitar 26 ribu dari target 37 ribu.
“Kami telah melakukan pengarahan kepada Pemdes dan bidan yang membantu persalinan. Supaya bisa mengarahkan keluarga untuk mengurus KIA anggota keluarga yang baru lahir," ungkap Sustar.
BACA JUGA: Terbuka Bagi Tamatan SMA! Simak 430 Lowongan di Job Fair Pemprov Bengkulu, Cek Tanggalnya!
BACA JUGA: BEWARA! Dibutuhkan 3 Content Writer dan Wartawan Untuk Menulis Artikel 600 Kata
Tambahnya, kini yang belum melakukan pembuatan KIA kisaran 11 ribu anak.
Untuk mencapai target 100 persen menyisakan 31,28 persen dari total anak di Kabupaten Kaur wajib KIA.