Jadi wajar saja kalau Kades mengambil tindakan jika ada perangkatnya yang terbukti masuk anggota Parpol.
"Ya, aturannya sudah berlaku sejak lama. Jadi kalau ada perangkat desa yang terbukti menyalahi aturan, maka harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.