8.919 Peserta BPJS Kaur Nunggak

Kamis 15-12-2022,11:17 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

BACA JUGA: Pertalite dan Pertamax Jenis BBM Dilarang di Indonesia? Simak Aturan Baru Berlaku 1 Januari 2023

BACA JUGA: Loker 2023! Simak 57 Lowongan Kerja Alfamart di Bengkulu, Cek Link dan Cara Daftar disini

Sehingga, kepesertaannya dapat aktif kembali dan bisa mendapatkan layanan di setiap fasilitas kesehatan yang ada.

"Untuk ikut dalam program ini, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN bisa di download di Hp masing-masing peserta. Atau bisa telpon ke call center 165. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke kantor BPJS kesehatan. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayar, kartu peserta akan aktif kembali," ucapnya.

Kategori :