KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Dalam rangka membantu masyarakat yang terkendala untuk memiliki ijazah, SD SMP dan SMA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur memberikan kesempatan melalui ujian paket.
Baik paket A, B maupun C akan digelar pada April 2023 mendatang.
Kepala Dikbud Kaur Sumari, S.Pd, M.Pd menjelaskan, Dikbud Kaur telah membuka pendaftaran sejak Mei lalu.
Di Kaur ada 18 Pusat Kegiataan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersedia.
BACA JUGA: 487 Pengendara di Kaur Tertangkap Tilang Elektronik
BACA JUGA: Harga TBS Turun Drastis Sambut Libur Sekolah dan Nataru
Jadi, bagi masyarakat putus sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA untuk melakukan pendaftaran melalui PKBM yang telah tersedia.
Bagi Masyarakat yang belum mempunyai ijazah SD maka akan mengikut terlebih dahulu ujian paket A, jika tidak mengikuti ujian paket A maka belum bisa lanjut tingkat berikutnya.
Karna bagian syarat mengikuti paket B untuk ijazah SMP harus memiliki ijazah SD atau ijazah ujian paket A.
Begitu juga ketika ingin ujian paket C harus memiliki ijazah SMP atau ijazah Paket B.
Dalam pengurusan antara paket A, B dan C ada jenjang waktu tunggu selama tiga tahun pertahap paket.
BACA JUGA: Seluruh Non ASN Diangkat CPNS atau PPPK 2023? Kriteria Berikut Paling Dibutuhkan
BACA JUGA: Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang, Pertalite dan Solar Dihapus per 1 Januari 2023?
"Bagi masyarakat yang akan melakukan ujian paket dan berminat silakan menanyakan informasi ujian paket tersebut ke PKBM yang ada di daerah masing-masing, nantinya masyarakat akan mendapat kelompok belajar masyarakat, dan dibimbing terkait pembelajaran persiapan ujian paket sekaligus dibantu terkait akan berkas persyaratan yang harus dilengkapi," terangnya.
Dia menambahkan, bahwa dari masing-masing lembaga telah membuka pendaftaran, namun untuk data kepesertaan masih pada lembaga masing-masing.