JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Tahun 2023 menjadi yang terbaik bagi tenaga honorer dari berbagai formasi di tanah air.
Kabar perekrutan Tenaga Honorer diangkat PNS tanpa tes juga menjadi kabar yang menggembirakan. Karena jumlah penjaringan PNS menjadi lebih mudah melalui verifikasi data.
Namun, kepastian kabar tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes masih dipertanyakan?
Nah, harus diketahui bahwa jawaban pasti tentang isu yang tengah beredar saat ini tengah menunggu Revisi Undang-undang atau RUU No. 15 Tahun 2014 yang membahas tentang Aparatur sipil negara (RUU ASN) masuk dalam program legislasi nasional (Proglesnas).
BACA JUGA:CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter
Dimana isi dari RUU-ASN meminta honorer menunggu hingga tahun 2023 sampai ditentukan waktu paling pas perekrutan PNS atau diangkat PNS tanpa tes. Mengingat kepastian PNS diangkat tanpa tes diulur sejak tahun 2021.
Dilansir radarkaur.co.id dihimpun dari berbagai sumber disebutkan bahwa draft RUU soal perubahan UU ASN:
“Bagi tenaga honorer dengan masa pengabdian bersama pemerintah dalam rentang waktu lama didorong untuk diangkat langsung menjadi PNS atau diangkat PNS tanpa tes.” Isi pasal 131A atau pasal sisipan 131A.
Kepastian dari pasal tersebut diatas sudah memasuki tahap Revisi Undang-undang yang sudah dibahas melalui rapat Sidang Paripurna DPR RI.
BACA JUGA:RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes, Benarkah? Simak Penjelasan Puan Maharani
BACA JUGA:3 Jenis BBM Resmi dihapus? Kabarnya 1 Januari Aturan Baru BBM Tentukan Nasib Pertalite dan Pertamax
Katanya, peluang diangkat PNS tanpa tes hanya mengandalkan seleksi administrasi atau pemberkasan secara rinci. Ternyata, sebelum itu ada tahap yang harus dilalui untuk kepastian lolos atau tidaknya tenaga honorer di tahap terakhir atau seleksi administrasi.
Kemen PANRB juga merespon kabar tentang tahapan yang harus dilewati untuk menentukan kelulusan seleksi administrasi diangkat PNS tanpa tes. Dijelaskan bahwa pengangkatan PNS melalui 3 tahapan penentu lolos seleksi atau bukan murni hanya didata.
Perbedaan PNS melalui tes atau tanpa tes disebutkan bahwa perekrutan PNS tanpa tes tidak melalui seleksi ujian tertulis, wawasan dan lainnya. Sedangkan untuk proses yang diringankan yaitu hanya melalui seleksi administrasi.
Sebanyaknya ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum memasuki tahap seleksi administrasi atau pemberkasan data tenaga honorer yang sudah terjaring di pendataan BKN.