2023 Tenaga Honorer Dihapus, RUU ASN jadi Kunci Tenaga Non ASN Diangkat PNS Tanpa Tes. Cek Syaratnya disini!

Senin 19-12-2022,18:12 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI Puan Maharani menyampaikan pembahasan RUU ASN masih terus dilakukan agar mendapatkan hasil yang baik bagi tenaga honorer. Sebelum nanti dibawa dalam rapat paripurna.

Puan Maharani juga menyampaaikan bahwa RUU ASN ini mempertimbangkan masa kerja tenaga honorer. Serta lebih memprioritaskan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dua jenis tenaga honorer masuk prioritas pengangkatan tenaga honorer PNS tanpa tes.

BACA JUGA:Siap-Siap Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari, 3 Jenis BBM mulai Hitung Mundur, Sisa Waktu 13 Hari Lagi! 

BACA JUGA:Link Full Album Candy NCT Dream, Tampil Memukau di First Stage KBS Song Festival

Bagi kategori yang tidak disebutkan jangan dulu berkecil hati, karena menyusul 6 kategori tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes dengan syarat dan formasi:

1. Tenaga honorer yang berkarir di bidang tenaga Fungsional.

2. Tenaga honorer yang berkarir di bidang administratif

3. Tenaga honorer yang berkarir di bidang pendidikan

4. Tenaga honorer yang berkarir di bidang kesehatan

5. Tenaga honorer yang berkarir di bidang penelitian

6. Tenaga honorer yang berkarir di bidang pertanian

BACA JUGA:Liburan Asyik ke Bengkulu? 5 Hotel Mewah Ini Wajib Dikunjungi, Terakhir Sering Dikunjungi Presiden Jokowi

BACA JUGA:Mengenal 7 Tari Pengantin Adat Kaur, Warisan Budaya Bengkulu yang Nyaris Punah!

Selain memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan formasi untuk pengangkatan pegawai ASN, Revisi Undang-undang juga merangkap ketentuan dan syarat tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Dengan ketentuan berikut:

Pertama, pertimbangan tenaga honorer yang memenuhi syarat pengangkatan PNS sesuai RUU ASN yang akan disahkan mengkaji aspek masa kerja.  

Kedua, menentukan besaran gaji pokok atau tunjangan lainnya sebelum pengangkatan menjadi PNS.  

Kategori :

Terpopuler