Kejari Sita Mobil dan Kebun Durian Tersangka Baznas BS

Rabu 21-12-2022,09:44 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

"Aset yang kami lakukan penyitaan ini kami yakini bahwa itu terkait dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Baznas BS tahun anggaran 2019/2022," jelas Hendri.

Lanjutnya, untuk nominal keseluruhan aset milik tersangka yang disita masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, untuk aset berupa mobil diduga dibeli tersangka dengan harga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Perkuat Infrastruktur Tingkatkan Indeks Masyarakat Digital, Bupati Kaur Support Tim Pemasangan Jaringan Wifi

BACA JUGA: Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023

Sementara, untuk aset lahan perkebunan dari keterangan penjual kebun SF membeli kebun tersebut secara kes dengan nilai harga Rp 25 juta.

"Untuk sertipikat lahan perkebunan sudah dilakukan pemblokiran dan sudah disita. Begitu pula dengan beberapa aset lainnya yang kami sita," tuturnya.

Masih kata Kajari, selain dua aset berharga milik tersangka. Pihaknya juga menyita salah satu bantuan Baznas yang tidak tersalurkan ke penerimanya.

Padahal, nama dan tanda tangan penerima sudah ada. Bantuan tersebut yakni tenk semprot yang sebelumnya ada ditangan tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwasanya komitmen kami bukan hanya menemukan kerugian keuangan negara. Tapi, kami juga harus melakukan pemulihan kerugian negara dengan melakukan penelusuran aset atau asset tracing," demikian Kajari BS.

BACA JUGA: 2023, BS Berpeluang Menggelar Tes CPNS

BACA JUGA: 20 Unit Dikandangkan, 13 Bus Sekolah Lagi?

BACA JUGA: Isap Lem Aibon, Korban Ditusuk Teman

Untuk diingat, penetapan SF selaku mantan Bendahara Baznas BS sebagai tersangka telah dilakukan pada awal Desember 2022 lalu.

SF ditetapkan tersangka lantaran diduga banyak ditemukan bantuan fiktif pada anggaran Baznas tahun 2019-2020.

Pada tahun 2019-2020, Baznas BS mengelola anggaran Rp 10 M. Sumber dana tersebut berasal dari pengumpulan zakat ASN, ZIS hingga bantuan dari provinsi.

Kategori :