BINTUHAN, RADARKAUR.CO.ID – Hasil Gerakan Infak Seribu (Gerinbu) siswa dan guru SMPN 35 Berasrama Kaur rutin setiap hari Jumat berhasil. Buktinya, sekolah ini bisa melakukan rehabilitasi atap masjid yang telah bocor.
Dalam pembagian rapor semester ganjil, orang tua siswa juga berinfak ke sekolah dalam membantu pendanaan merehabilitasi masjid. Dengan kekompakan ini berhasil mengumpulkan dana Rp 7 juta.
Kepala SMPN 35 Berasrama Kaur Sayadi, S.Pd mengakui, sekolahnya rutin melakukan Gerinbu. Dana tersebut dimanfaatkan untuk merehabilitasi masjid.
Mendengar sekolah akan melakukan rehabilitasi masjid orang tua siswa juga membantu dalam penambahan dana dengan suka rela.
BACA JUGA:2023 Pensiun Dini Massal, RUU ASN Mengatur Lebih Cepat Lima Tahun, Begini Syarat Pengajuannya!
BACA JUGA:Datang ke Lokasi Wisata Wajib Patuhi Prokes
"Dana infak ini sudah lama kami simpan dan kami gunakan untuk kebutuhan keagamaan. Sehingga semakin lama kebocoran atap masjid semakin parah, dana infak kami manfaatkan untuk rehabilitasi masjid," ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya hanya memberitahu kepada orang tua siswa bahwa dana infak yang sudah lama dikumpulkan akan dimanfaatkan dalam rehabilitasi masjid. Mendengar sekolah akan merehabilitasi masjid, antusias orang tua siswa sangat tinggi untuk membantu menambah dana.
"Sebelumnya kami tidak menyangka jika orang tua siswa akan membantu kami dalam merehabilitasi masjid. Niat kami hanya memberitahu saja, bahwa kami akan melakukan rehabilitasi masjid dari dana yang kami kumpulkan dalam Program Gerinbu," ucapnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua siswa dengan penambahan dana ini. Pada saat libur Nataru pihaknya langsung akan melakukan perehaban atas dan cat masjid.
"Dalam libur Nataru ini kami para guru pengurus akan bergotong royong dalam mengerjakan perehaban masjid. Serta menambah tenaga kerja lain dari warga sekitar, sehingga pengerjaan bisa cepat kami selesaikan," tutup Sayadi.(fps)
BACA JUGA:Balik Dusun IKPK Jabodetabek Sunat Masal
BACA JUGA:Heboh! RUU ASN Tentang Pensiun Dini Massal 2023, MenPAN RB Minimalisir atau Pangkas Birokrasi?