KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Memanfaatkan teknologi informasi yang dibawa kemajuan zaman. Beragam modus dilancarkan oknum tindak pidana penipuan.
Salah satu, mengaku sebagai kenalan lantas meminta bantuan. Hingga melakukan pengancaman terhadap calon korban.
Seperti dialami Dio Dian Anton Wijaya (27) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung, Selasa malam (28/12).
"Pelaku mengaku sebagai teman saya yang berdomisili di Kota Bengkulu. Nyaris saya tertipu sebesar Rp 10 juta. Beruntung karena kecurigaan rekan saya yang lain. Saya tak menjadi korban pelaku," ujar Dio pada RKa, Rabu (28/12).
BACA JUGA:Korban Kekerasan Butuh Visum dan Psikiater Gratis
BACA JUGA:Jalan Menuju SD Rusak, Kepsek Berharap Dibangun
BACA JUGA:UT Telah Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Diceritakannya kronologi kejadian, pelaku yang mengaku sebagai rekan korban yang tinggal di Kota Bengkulu. Menghubungi dengan nomor handphone +62823-73.
Lantas meminta bantuannya, mempromosikan barang elektronik yang dijual dengan sistem lelang.
Selanjutnya, korban kembali dihubungi oleh nomor kontak lain. Mengaku sebagai pemenang dari lelang yang dilakukan. Serta menginformasikan telah mentransfer pembayaran pada oknum pertama sebagai penyelenggara lelang.
"Lalu yang menghubungi pertama itu bilang kalau uang yang ditransfer oleh pemenang lelang itu tidak cukup. Lalu memaksa saya yang harus menanggung. Saya sempat diancam akan dilapor polisi. Karena kata pelaku, saya sudah menerima transfer duluan dari pemenang lelang," paparnya bercerita.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina Subsidi, Wajib Pakai Mypertamina, Ini Tips Daftar Mypertamina Tanpa Gagal
BACA JUGA:Akhir Tahun, Pengajuan KUR BRI Tetap Berjalan
BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta
Dirinya yang mulai curiga lantas melakukan penelusuran. Ternyata benar saja, nomor yang bersangkutan bukanlah milik rekannya tersebut.