Lonjakan konsumsi BBM subsidi seperti jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite atau RON 90 dipengaruhi pertumbuhan ekonomi positif.
Sehingga tanpa aturan baru BBM, dikuatirkan penggunaan BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BMPH Migas) memiliki prediksi bawa konsumsi BBM pertalite tahun 2023 akan mengalami kenaikan 6 persen - 10 persen.
Sehingga dengan kondisi konsumsi BBM Pertalite yang diprediksi akan mengalami lonjakan itu.
BACA JUGA:Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman berharap pembatasan ada pembelian BBM Pertalite lewat skema pengaturan BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan kriteria tertentu.
"Tahun ini Pertalite diperkirakan cukup atau prognosanya sekitar 98-99 persen, dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, aktivitas masyarakat semakin banyak.
Sehingga tahun depan konsumsi Pertalite diproyeksikan naik antara 6 persen hingga 10 persen," ujar Saleh Abdurrahman kepada CNBC Indonesia sebagaimana dikutif radarkaur.co.id Jumat 30 Desember 2022.
Sementara itu, Kementerian ESDM menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari 2023, BBM Kualitas Rendah Dihapus, Solar dan Pertalit kena Imbas?
BACA JUGA:10 Syarat Ajukan Pensiun Dini, Persiapkan Dirimu Dalam Skema Pensiun Dini Massal
Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.
Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.
Dalam aplikasi Mypertamina hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.
Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.