Selain itu, pememrintah sudah mengeluarkan aturan baru BBM yang melarang 3 jenis BBM beredar di wilayah Indonesia mulai 1 Januari 2023 ini.
3 jenis BBM yang dilarang itu adalah BBM dengan kadar oktan rendah. Meskipun secara umum sudah tidak lagi beredar, namun faktanya dibeberapa wilayah Indonesia diantara BBM itu masih dijualbelikan.
Di wilayah tertentu di Indonesia masih ada yang menjual BBM dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 atau Premium. Begitupun dengan Revvo 89 yang memiliki kadar oktan 89.
BACA JUGA:Tahun Depan, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Dibatasi, Siap Beralih ke CNG?
Disisi lain, SPBU akan diinstruksikan hanya melayani pembeli dengan menggunakan aplikasi Mypertamina.
Namun untuk mendaftarkan diri pada aplikasi itu harus dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.
Untuk mendaftar pada aplikasi Mypertamina ikuti tips yang dimuat dalam artikel ini. pendaftaran harus benar, karena tidak semua kendaraan diterima. Sudah banyak pendaftar yang ditolak.
Disebutkan bahwa dalam aturan baru BBM itu nanti, BBM Pertamina subsidi seperti Solar dan Pertalite digadang hanya untuk kendraan dengan cubicle centimeter (CC) rendah.
BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon
BACA JUGA:Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat
Diwacanakan bahwa kendaraan yang mendapatkan BBM Pertamina solar dan pertalite subsidi hanya untuk kendaraan 1.400 CC kebawah untuk mobil dan 250 CC ke bawah untuk motor.
Namun aturan baru BBM itu masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.