BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Pasca selesai dibangun pada November 2022 lalu, jembatan penghubung Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino menuju Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim mulai ramai dilalui warga.
Hanya saja, Pemdes Tanjung Eran melarang angkutan berat untuk melintas. Hal ini tidak lain bertujuan untuk menjaga keawetan jembatan tersebut.
Untuk itu, agar kendaraan besar dan berbeban berat melintas di jembatan, diminta agar Pemkab BS menganggarkan untuk pembuatan palang jembatan.
Elpan (34) pemuda Desa Tanjung Eran mengatakan, untuk meminimalisir kerusakan dan juga kecelakaan di jembatan tersebut. Maka bukan sekedar imbauan saja yang harus dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:PAD BS Oper Target
Pemkab BS dalam hal ini Dinas PUPR BS juga harus mendukung. Seperti pembuatan palang pembatas, agar kendaraan besar benar-benar tidak bisa melintas.
"Pemerintah desa sudah bagus buat imbauan. Tapi harus didukung Dinas PUPR. Kasih palang, karena tidak mungkin kendaraan yang melintas patuh," sebut Elpan.
Sementara itu, Kades Tanjung Eran Kecamatan Pino Rudi Hartono mengaku, jembatan penghubung tersebut masih terbuat dari kayu. Sehingga beban jembatan terbatas.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan jembatan cepat rusak, maka Pemdes Tanjung Eran melarang kendaraan bermuatan berat untuk melintas. Pihaknya sudah memasang spanduk peringatan di pintu jembatan.
BACA JUGA:Parkir Motor di Pengubaian Ditarip Rp 5000
BACA JUGA:Revisi UU ASN Mengatur Pensiun Dini Massal dan Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes
BACA JUGA:Surat Terbuka Untuk Fajar Sadboy, Penuh Pesan Kehidupan!
"Untuk membangun jembatan tersebut tidak mudah, pemerintah tidak bisa menganggarkan perbaikan setiap waktu. Maka dari itu, kami melarang kendaraan dengan beban berat melintasi jembatan," bebernya.
Rudi menambahkan, pihaknya juga akan memasang papan peringatan di jembatan sebagai imbauan pada warga yang melintas.