Jembatan Penghubung Desa Butuh Palang Pembatas

Senin 02-01-2023,14:42 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

Dimana, jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan dengan beban maksimal 1,5 ton. Lebih dari itu kendaraan tidak boleh lewat, bahaya dan jembatan pasti cepat rusak.

Sedangkan untuk jembatan permanen, Pemdes Tanjung Eran saat ini sedang berusaha mengusulkan ke Pemprov. Sementara usulan ke Pemkab BS telah dilakukan.

BACA JUGA:Cidera Parah Terkena Petasan Meledak, Warga Doakan bagi Kesembuhan Wabup

BACA JUGA:5 Wilayah Terkaya di Sumatra Barat Punya PAD Tinggi, Nomor Satu Bikin Syok!

"Kami telah coba usul ke Pemprov Bengkulu. Bisa atau tidak yang penting usaha dulu," tuntas Kades.

Kategori :