KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Bertepat di kediaman Kepala Desa (Kadess) Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning, Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhayati (70) warga Pelajaran I berdamai dengan Ringky (20) pemuda Desa Pelajaran II, yang di duga maling satu ekor ayam jago milik IRT. Senin (2/1).
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo kronolis kejadian pada Sabtu 31 Desember 2022 pukul 14.00 WIB telah terjadi pencurian satu ekor ayam jantan, di duga yang mengambil ayam tersebut pemuda desa tetangga yakni Desa Pelajaran II.
“Ia, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning ikut serta mendamaikan pelapor dengan terlapor di kediaman Kades Pelajaran II, dengan hasil kesepakatan pelapor dan terlapor siap berdamai di kediaman Kades,” kata Kapolsek Tanjung Kemuning.
Lanjut Guslin, pemuda desa Ringky dan kawan kawan bersedia tidak melakukan perbuatan mencuri baik itu kepada pelapor ataupun warga yang lain, bukan hanya di Pelajaran I dan II tetapi dimanapun terlapor tinggal.
BACA JUGA:Mulai Bertugas, 193 Honorer Dukung Peningkatan Kualitas
BACA JUGA:Bonus Tahun Baru! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp850 Ribu Pakai Kode Unik Lewat Aplikasi Viral!
BACA JUGA:Wabup Kaur Butuh Pemulihan Selama 3 Bulan, Lancar Berkomunikasi dengan Sahabat dan Rekan
“Ia, selanjutnya terlapor bersedia menganti rugi satu ekor ayam jantan yang sudah diambil, dan diserahkan ganti rugi tersebut ke pelapor, jika kembali terjadi maka pemuda yang terlapor siap menerima sangsi hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelas Kapolsek Tanjung Kemuning.
Lebih lanjut Guslin mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning tentu saja akan membantu menyelesaikan problem Solving di masyarakat, jika masih bisa diselesaikan oleh warga tentu Polisi belum akan melakukan tindakan hukum.
“Tentu saja setiap permasalahan ada solusinya, jadi tugas kita sebagai pengayom masyarakat dalam bidang keamanan dan tertiban belum akan melakukan tindakan jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”tutup Kapolsek Tanjung Kemuning.